Nikita Mirzani ditahan dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat UU ITE. Soal penahanan Nikita, Hotman Paris menegaskan pelapor harus buktikan kerugiannya.
Bripda SPM (24), ajudan Wakapolres Rejang Lebong, Bengkulu yang digerebek sedang pesta narkoba di Lumbuklinggau, Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Nikita Mirzani kembali menunjukkan sifat dermawannya pada sesama tahanan. Kuasa hukumnya mengatakan jika ia meneraktir lagi ratusan tahanan di Rutan Serang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani menjenguk kliennya yang tengah mendekam di Rutan Serang. Usai menjenguk, Fahmi membawa secarik kertas berisi tulisan tangan Nikita.