Milenial Aceh Tanyoe Meusyedara mendoakan MK mengabulkan gugatan syarat batas umur capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Hal ini agar Gibran dapat maju.
Hakim Anggota MK, Saldi Isra menyampaikan pendapat berbeda terhadap gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.
Idham memastikan jika putusan MK tidak akan mengganggu tahapan pendaftaran capres cawapres. KPU masih dalam proses untuk merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023.