Resmi sebagai pejabat negara, Komeng wajib melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Segini nilai kekayaannya.
Verrell Bramasta, mantan artis yang kini jadi anggota DPR RI, berjanji tidak akan menerima gaji tahun pertamanya dan akan menyumbangkannya untuk konstituen.