Mahasiswa KKN Universitas Padjajaran (Unpad) menemukan sebuah potongan fosil saat sedang menjalani kegiatan di Desa Bangunkarya, Langkaplancar, Pangandaran.
Asrizal (40) dihukum 6 tahun penjara dan Widya Astuti (30) dihukum 5 tahun penjara. Mereka bersekongkol menjual meterai palsu hingga negara merugi Rp 37 miliar.
Polisi membantah narasi bahwa remaja pembunuh sekeluarga di Penajam Paser Utara dianiaya tahanan lain. Polisi memastikan tersangka J dalam kondisi baik.
Kementerian Haji dan Umrah melantik sejumlah pejabat eselon I. Salah satu yang dilantik ialah eks Penyelidik Utama KPK yang dijuluki raja OTT, Harun Al Rasyid.