detikOto SIM C Kini Dibagi Tiga Jenis, Simak Beda dan Syaratnya Surat Izin Mengemudi (SIM) C kini terbagi menjadi tiga jenis. Apa saja syarat dan bedanya? Minggu, 30 Mei 2021 18:44 WIB
detikOto Aturan Baru Penggolongan SIM Berlaku, tapi Masih Tahap Sosialisasi Aturan baru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah berlaku di Indonesia. Minggu, 30 Mei 2021 17:05 WIB
detikOto Sudah Tahu? Denda Tak Bawa SIM Beda dengan Tak Punya SIM, Begini Penjelasannya Sanksi bagi pengendara yang belum punya SIM dengan lupa membawa berbeda. Simak pembahasannya yuk! Kamis, 07 Okt 2021 18:38 WIB
detikOto Nggak Usah Pakai Calo, Urus SIM-STNK Bisa Online Dengan cara ini, masyarakat bisa mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C hingga membayar pajak kendaraan secara online. Jumat, 21 Mei 2021 08:24 WIB
detikNews Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Polisi Sukabumi Pastikan Hoaks Media sosial diramaikan dengan informasi pemilik SIM C akan mendapat bantuan sebesar Rp 900 ribu. Selasa, 03 Nov 2020 19:59 WIB
detikNews Anggota Komisi III DPR Minta SIM Pemilik Moge yang Resahkan Publik Dicabut Anggota Komisi III DPR Cucun A Sjamsurijal menyoroti sifat arogan anggota klub moge di jalan raya. Ia mendesak polisi mencabut SIM pengendara yang meresahkan. Senin, 02 Nov 2020 20:12 WIB
detikOto Terlibat Tabrak Lari SIM Dicabut Seumur Hidup! Tabrak lari dianggap sebagai tindak kejahatan kemanusiaan. Jika terlibat tabrak lari, SIM pengendara bisa dicabut seumur hidup. Selasa, 31 Agu 2021 11:06 WIB
detikNews Kompol N Bantah Cabuli Wanita Pemohon SIM, Polda Sulsel: Tetap Diproses Mantan Wakapolres Takalar Kompol N telah membantah tuduhan telah mencabuli wanita pemohon SIM berinisial A, tapi kasus tersebut tetap diproses. Senin, 26 Okt 2020 11:51 WIB
detikNews Bamsoet Ingin IMI Terlibat Membuat SIM Internasional Indonesia Keterlibatan IMI juga akan membuat SIM Internasional Indonesia diakui dan dilegitimasi oleh lebih banyak negara dunia Sabtu, 08 Mei 2021 12:08 WIB
detikOto SIM Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Berlaku Internasional, Ini Aturannya Lebih nyeleneh lagi, Rusdi juga memiliki "Surat Izin Mengemudi' terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang diklaim bisa digunakan di luar negeri. Kamis, 06 Mei 2021 07:18 WIB