Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba dengan 30 ribu pil ekstasi. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terkait pengiriman dari Riau ke Palembang.
Dua pria merusak dan mencuri lempengan kuningan tugu ayam Dayok Mirah yang merupakan ikon Kota Siantar. Salah satu pelaku bernama Selamat divonis 4 tahun bui.
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri asal Pakistan di Padalarang ditangkap. Penemuan mayat di dalam mobil memicu penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.