"Para pihak yang bersengketa harus bersikap proporsional karena ini lembaga pendidikan dan proses pendidikan sedang berjalan," kata Anggota Komisi X DPR Ledia.
Kemendikdasmen merumuskan kebijakan tindak lanjut Putusan MK yang mewajibkan pemerintah menjamin pembiayaan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.