Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang sebesar Rp 5,73 juta terlalu kecil.
Subkontraktor SMPN 2 Krayan Tengah, Santo, mengaku belum dibayar Rp 300 juta. Penyegelan gedung dilakukan sebagai protes, namun belum ada kejelasan pembayaran.
Kemnaker minta gubernur umumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. PP Pengupahan baru ditandatangani Prabowo, dengan formula kenaikan baru.