DWP Kementerian Sosial mengunjungi Sentra Handayani di Jakarta Timur. Kemensos memberikan sejumlah bantuan mulai dari biaya pengobatan hingga dana usaha.
Menkomdigi menyatakan Indonesia tidak akan meniru aturan pembatasan usia akses media sosial dari negara lain, melainkan akan merumuskan aturan khas Indonesia.
SA, warga Dawarblandong, Mojokerto tertipu Rp 325 juta. SA ditipu oleh dukun palsu yang mengaku bisa mengambil uang gaib lewat ritual pesugihan pantai selatan.