Relawan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia Kabupaten Cilacap mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres.
Ni Luh Djelantik melanggar aturan KPU karena masuk daftar TPD Ganjar-Mahfud di Bali. Dia seharusnya tak masuk tim kampanye karena menjadi calon anggota DPD RI.
Syukuran ini diketahui usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).