Tiga gudang tembakau milik PTPN X di Dusun Renes, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember ludes dilalap api.Gudang terbuat dari anyaman penyebab mudah terbakar
Hakim Praperadilan PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menolak permohonan MSAT, anak kiai tersangka pencabulan. Penetapkan MSAT sebagai tersangka sudah tepat.