detikNews
Hadfana Penendang Sesajen di Semeru Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pria tendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka. Hadfana terancam hukuman 5 tahun penjara.
Jumat, 14 Jan 2022 11:20 WIB