Pembangunan jalan di Lampung mendapat alokasi dari APBN dan APBD. Khusus APBN, pemerintah melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 588,7 miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mencabut kebijakan moratorium pinjaman online (pinjol). Dengan demikian, akan banyak perusahaan pinjol yang bermunculan.
Andre menilai penggabungan ketiga perusahaan BUMN tersebut dapat mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap pembiayaan dengan bunga rendah hingga pelosok.