Khamr sifatnya memabukkan dan dianggap sebagai minuman yang haram dikonsumsi umat muslim. Dalam beberapa ayat Al-Qur'an bahkan disebutkan larangan minum khamr.
Rasulullah SAW ternyata suka susu kambing, sunah ini bisa diikuti umat muslim karena susu kambing mengandung banyak manfaat. Susu juga tercatat dalam Al-Quran.