detikOto
Bus Dilarang Operasi 6-17 Mei, Kru Terancam Dirumahkan
Kementerian Perhubungan menyebut seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idul Fitri 2021. Kru bus bisa dirumahkan karena kebijakan ini.
Sabtu, 10 Apr 2021 08:10 WIB