Pada situasi pandemi COVID-19 yang mengganas ini, Muhadjir Effendy, menyatakan Indonesia berada dalam darurat militer. Begini pengertian darurat militer.
Sebagian besar pasien yang terinfeksi COVID-19 bisa sembuh tanpa membutuhkan perawatan di Rumah Sakit. Berikut pedoman isolasi mandiri untuk pasien COVID-19.