Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengizinkan Presiden Donald Trump menahan kucuran bantuan luar negeri senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 66,80 triliun.
Menlu AS Antony Blinken mengunjungi Jeddah dan bertemu Menlu Saudi Pangeran Faisal bin Farhan untuk membahas upaya melindungi warga Gaza lewat gencatan senjata.