Pemerintah akan meluncurkan KUR khusus untuk sektor ekonomi kreatif dengan plafon hingga Rp 10 triliun pada 2026, mendukung pelaku ekraf menuju pasar global.
Penurunan realisasi PNBP karena pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).