Dalam laporan kinerja selama 2019, BPH Migas mencatatkan sejumlah capaian yang banyak pula program-program bisa tuntas lebih awal dari target yang ditentukan.
Ternyata memang ada kebijakan yang memperbolehkan pemda untuk menempatkan dananya di perbankan, seperti deposito. Bahkan pemda boleh investasikan sisa uangnya.