Aturan tambahan ini mengatur terkait pengetatan pelaku perjalanan selama H-4. Pelaku perjalanan wajib melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen 1x24 jam.
Pemerintah memutuskan untuk mengetatkan aturan mengenai perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ini membuat orang banyak merefund tiket
Pemerintah memperluas aturan mudik 2021. Jika sebelumnya aturan melarang mudik pada 6-17Mei 2021, kini syarat perjalanan sebelum dan sesudahnya diperketat.