Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kartu perdana seluler harus dijual dalam keadaan tidak aktif. Ini untuk mencegah kejahatan digital dan perlindungan konsumen.
Bareskrim Polri menyatakan ada 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkoba yang diusut sejak Januari hingga Oktober.