Dua oknum TNI AL dituntut penjara seumur hidup dalam kasus penembakan maut terhadap Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Tangerang.
Terdakwa Sertu Rafsin Hermawan dituntut hukuman 4 tahun penjara di kasus penembakan bos rental di Tangerang yang mengakibatkan Ilyas Abdurrahman tewas.
Tiga remaja dari Desa Sumberejo terseret ombak saat memancing di Pantai Watulepek. Satu tewas, satu selamat, dan satu masih hilang. Pencarian terus dilakukan.
Keluarga siswa MI Al Hidayah, BAI, korban kekerasan pelatih futsal berharap permintaan maaf dari pelaku. Mereka juga berharap proses hukum tetap berlanjut.
Orangtua mana yang mampu melihat anaknya didorong-dibanting saat main futsal.Korban harus menghindari aktivitas berat 5-6 bulan karena tulang ekornya retak