detikNews
Majelis Kehormatan MK Terlarang Membatalkan Putusan MK
Putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal itu berarti putusan MK telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan dalam persidangan MK.
Jumat, 03 Nov 2023 13:06 WIB