Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya memastikan putusan MA ini tak mengganggu pencalonan tokoh independen dalam Pilkada 2024.
Pemprov Sumsel mengingatkan ASNnya untuk menjaga netralitas pada pilkada. Hal itu karena ada 5 ASN di Sumsel yang dikenai sanksi karena melanggar netralitas.