MK mengubah periode kepemimpinan KPK menjadi 5 tahun. Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman mengatakan akan coba memahami keputusan MK tersebut.
Denny Indrayana menyoroti putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun. Denny menilai putusan sebagai strategi pemenangan Pilpres.
Masa jabatan Firli Bahuri dkk sebagai pimpinan KPK diperpanjang hingga 2024 berdasarkan putusan MK. Putusan itu dinilai penuh dengan muatan kepentingan politik.