Kerangka anak berusia 29 ribu tahun ditemukan di gua negara tetangga Indonesia. Awalnya ditemukan lukisan gua di situs itu sebelum kerangka anak ditemukan.
Sahata Lumban Tobing divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus korupsi kegiatan fiktif bersama PT Mitra Bina Selaras (MBS) yang merugikan negara Rp 38 miliar.