Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka TPPU setelah terbukti menerima gratifikasi. Uang disamarkan untuk mengaburkan jejak.
Layanan QRIS Tap, baru sebulan diluncurkan, telah mencatat transaksi Rp 3,2 miliar dengan 20,8 juta pengguna. Target pengembangan ke berbagai moda transportasi.