detikHot
Menyoal Derita Korban CPNS Bodong, Tuntut Anak Nia Daniaty Kembalikan Rp 8,1 M
Korban penipuan CPNS bodong mendatangi PN Jakarta Selatan untuk menuntut ganti rugi Rp 8,1 miliar. Mereka berharap kasus ini diselesaikan tuntas.
Kamis, 19 Feb 2026 06:13 WIB







































