BPOM kembali menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal dan berbahaya di Indonesia. Berikut ini 5 wilayah di Tanah Air dengan peredaran terbesar tahun 2025.
Sebanyak 13 ribu ekor belut sawah hidup milik CV Tiga A diekspor ke pasar Tiongkok dan hasilkan devisa ekspor US$ 678,8 atau Rp 10,86 juta (kurs Rp 16.000).