Kementerian Komdigi mengusulkan sistem balik nama untuk ponsel bekas, mirip transaksi motor, guna mencegah penyalahgunaan identitas dan pemblokiran IMEI.
Kementerian Komdigi membekukan TDPSE TikTok karena ketidakpatuhan dalam memberikan data. Langkah ini untuk melindungi keamanan digital masyarakat Indonesia.