Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha tahun ini berkomitmen untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.
KSPSI DIY menggugat SK Gubernur DIY No. 340/KEP/2020 yang mengatur tentang besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY tahun 2021 ke PTUN Yogyakarta.