Mantan Kepala BPJP Lombok, Ali Fikri, dan istrinya diperiksa terkait dugaan korupsi sewa alat berat. Uang sewa diduga masuk ke kantong pribadi, bukan PAD NTB.
Sandra Dewi ajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi suami. Dia minta kembalikan tas mewah, apartemen, dan deposito senilai Rp 33 miliar.