Polisi menetapkan sembilan orang menjadi tersangka kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Lima orang telah ditahan dan empat lainnya kabur.
KPK memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau.