Richard Lee Resmi Ditahan, Polisi Nilai Tak Kooperatif
Penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan selama empat jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Maret 2026 malam. Dia saat ini juga sudah berstatus tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 29 pertanyaan kepada Richard Lee. Usai pemeriksaan, Richard Lee terlihat digiring keluar dari gedung oleh petugas.
Dia tampak mengenakan kemeja putih dan berjalan menunduk dengan kedua tangan diposisikan di depan perut. Tangannya diduga terikat dan disembunyikan di balik pakaian.
Dengan wajah tertutup masker, ia memilih bungkam tanpa memberikan komentar kepada awak media. Langkahnya diarahkan menuju Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Hingga saat itu, polisi belum langsung memberikan keterangan detail mengenai perubahan statusnya.
Baca juga: Doktif vs Richard Lee Makin Panas! |
Belakangan diketahui, penyidik memutuskan langsung melakukan penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sikap Richard Lee selama proses hukum.
Menurut Budi, tersangka dinilai tidak kooperatif dan justru menghambat penyidikan. Selain itu, ia juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang sebelumnya ditetapkan penyidik.
"Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan antara lain; tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," beber Kombes Pol Budi Hermanto.
"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," tambahnya.
Sebelum penahanan dilakukan, tim Biddokes Polda Metro Jaya terlebih dulu memeriksa kondisi kesehatannya. Pemeriksaan meliputi tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal sehingga ia dinyatakan dalam kondisi fit untuk menjalani penahanan.
Kasus ini sendiri bermula dari perseteruan antara Richard Lee dan Dokter Detektif di media sosial. Pada 2 Desember 2024, Samira Farahnaz melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Ia menyoroti sejumlah produk kecantikan milik perusahaan Richard Lee, seperti White Tomato dan DNA Salmon, yang diduga melakukan overclaim atau memuat komposisi yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan. Penyidik kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 dan kini proses hukumnya berlanjut dengan penahanan.
(aay/mau)











































