Pemerintah berencana untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 mendatang. Khususnya untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Guncangan tengah melanda industri asuransi. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah perusahaan asuransi mengambil langkah PHK karyawan karena berbagai alasan.
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) belum reda. Terbaru, platform pencarian kerja berbasis di Singapura, Glints memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawannya.
Pemerintah menargetkan proyeksi penerimaan dari cukai Rp. 245,45 triliun atau naik 9,5% dari outlook tahun 2022 yang diperkirakan sebesar Rp. 224,2 triliun.