detikFinance
Pasien BPJS Kesehatan Bisa Dilayani Dokter Asing
"Iya, jelas iya. BPJS akan, asal dia ada izin bekerja, izin operasional istilahnya izin sebagai dokter praktik gitu, SIP-nya, ya tentu," kata Ali
Senin, 27 Mei 2024 13:04 WIB