Albertina menyebut laporan Nurul Ghufron terhadap dirinya terkait dirinya meminta informasi transaksi keuangan seorang eks jaksa KPK inisial TI ke PPATK.
Hasto Kristiyanto meminta majelis hakim mencatat barang bukti elektronik atau data Call Detail Record (CDR) yang tidak melewati proses audit forensik dari ahli.
Ahli hukum pidana menjelaskan perbedaan suap aktif dan pasif di sidang Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan dalam kasus dugaan suap ada delik memberi dan menerima.
Hasto akan menyusun nota pembelaan atau pleidoi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Hasto mengaku mempelajari filosofi AI selama ditahan.