Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Beberapa barang dan jasa tetap bebas PPN, termasuk kebutuhan pokok dan jasa kesehatan.
Pengusaha hiburan Surabaya protes tarif royalti tinggi yang ditarik LMKN. Mereka minta transparansi dan audit untuk pengelolaan royalti yang lebih adil.
Persoalan antara Sumut dan Aceh kembali muncul terkait pelat kendaraan. Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan penjelasan terkait perisitiwa viral itu.