Massa buruh berdemonstrasi di depan Pendopo Bupati Majalengka. Buruh untuk menuntut perusahaan pengusaha tidak mencicil uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Sejumlah buruh akan melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat (Jakpus). Pengamanan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakpus, diperketat.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan paling lambat sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Massa buruh berencana melakukan demonstrasi di depan K, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional.