Reka ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dimulai dengan menghadirkan para tersangka dibalik kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tengah berlangsung di Jalan Saguling. Namun, pengacara Brigadir J tak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi tersebut.
Tim kuasa hukum Brigadir J tak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga DPR.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua mengaku kecewa tidak diizinkan mengikuti rekonstruksi hari ini. Polri mengatakan pengacara keluarga Yosua tidak diundang.