Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi terkait kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) sebesar 32% yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor ke Indonesia sebesar 32%. Lantas apa alasan Trump mengenakan Indonesia dengan tarif itu?
Pimpinan DPR meminta pemerintah menerapkan diplomasi dagang yang baik, sementara legislator lainnya mendorong pemerintah mencari pasar baru alternatif.
Donald Trump baru saja mengumumkan tarif terbaru untuk barang impor ke AS. Saham-saham Eropa merosot ke posisi terlemah dalam dua bulan pada hari Kamis (3/4).
Pemerintah Indonesia berkomunikasi dengan negara Malaysia untuk menentukan langkah negara ASEAN buntut tarif baru AS yang diumumkan Presiden AS Donald Trump