Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penipuan trading crypto di Singkawang. Mereka menggunakan media sosial untuk menipu korban.
Rizky Kabah, kreator konten TikTok, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Kalbar. Sebelum ditangkap, Rizky masih sempat membuat story di Instagram-nya.