DPR RI telah mengesahkan RUU Kementerian menjadi UU, mengubah batasan jumlah menteri. Mahfud Md menekankan pentingnya perubahan yang demokratis dan jujur.
LP3ES menyampaikan pernyataan sikap mengenai kondisi politik Indonesia pasca-putusan MK soal Pilkada. LP3ES menyerukan penghentian pembahasan RUU Pilkada.
Ia berharap lembaga tersebut dapat maksimal melaksanakan perannya saat diisi oleh tokoh-tokoh bangsa yang memiliki track record dan standar moral yang baik.
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf RUU Perubahan atas Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Disepakati jumlah anggota Wantimpres diserahkan ke presiden.