Begini sederet pengakuan Lilik (36) pengamen jalanan yang menjadi tersangka dalam kasus perampokan taksi online di Desa Blimbing, Karangnongko, Klaten.
Jaringan "mafia" internasional mengambil keuntungan dari orang miskin di Kenya dengan tawaran untuk menjual ginjal. Penerimanya termasuk dari Jerman dan Israel.