Polisi menangkap dua buronan pelaku perburuan liar di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Buleleng. Mereka ditangkap setelah buron selama 6 bulan.
Pelaksanaan Operasi ini melibatkan Ditjen Gakkum LHK, Balai TN Ujung Kulon, Resmob Satbrimobda Banten, Ditreskrimum-Diintelkam Polda Banten, dan Polisi Satwa.