Pemerintah imbau perusahaan membayar 'THR' ke ojol sebelum H-7 Lebaran. Jika tidak, ojol bisa adukan ke posko yang disediakan di Jateng dan secara nasional.
Kemenaker merumuskan aturan baru untuk kesejahteraan driver ojol, termasuk pemberian bonus hari raya. Perlindungan dan asuransi juga menjadi fokus utama.
Presiden Prabowo minta aplikator ojol bayar bonus hari raya. Gojek dan Grab siap penuhi instruksi, salurkan bantuan untuk mitra driver menjelang Lebaran.