Hercules tiba-tiba datang ke PN Bandung. Mantan preman di Tanah Abang itu datang untuk menghadiri sidang kasus suap yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Kejari Jaktim menyetorkan uang penganti Rp 32.721.491.200 dan uang pidana denda Rp 300.000.000 dari Edward Soeryadjaya terkait kasus korupsi ASABRI ke negara.