KPK menetapkan M Ardian Noervianto sebagai tersangka perkara suap terkait pengajuan dana PEN daerah Kabupaten Kotim karena menerima suap Rp 10 miliar lebih.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
Rusman enggan menjabarkan lebih jauh terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Dia juga mengaku belum menerima informasi terkait pemeriksaan lanjutan atas dirinya.
KPK menduga adanya upaya menghalangi proses penyidikan kasus dugaan pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur pada 2021.