Sebanyak 21 warga Sental Kangin yang kena sanksi adat kanorayang akan dipulangkan ke Nusa Penida setelah mengungsi hampir lima bulan di Klungkung daratan.
DLH DKI Jakarta mengungkap 1 perusahaan, yakni PT Ogan Sejahtera, yang berulang kali membuang tinja ke selokan di Jaktim. Izin perusahaan akan dicabut.
Dia mengatakan begitu banyaknya pejabat yang dipenjara pun tak membuat jera oknum pejabat lainnya. Sebab, lanjut dia, korupsi masih ditemukan hingga kini.
Mahasiswi berinisial MFB di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, NTT, hamil tiga bulan setelah diperkosa berulang kali oleh ayak kandungnya berinisial LN.