Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi Petral ke KPK. Penanganan perkara diutamakan sesuai aturan dan perbaikan tata kelola minyak di Indonesia.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan yang turut menjaring sejumlah oknum jaksa.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada pada Sabtu (24/5/2025) pukul 02.30 WIB.